Pages - Menu

Saturday, September 25, 2021

Happy World Pharmacist Day!

Dear Pharmacists around the world, 

Happy World Pharmacist Day!


Probably you may know a pharmacist who works only in a hospital or a pharmacy that in fact, we are everywhere. Pharmacists have a wide role in society. We can work in industries specifically pharmaceutical and cosmetics industries. Moreover, in Indonesia, it is an obligation and also has already stated in Indonesian Law to have minimum 1 pharmacist in cosmetics industry, and minimum 3 pharmacists in pharmaceutical industry. We have important role to keep the quality of the products which means, the said industries cannot run without pharmacists. 

In industry, there are pharmacists who create the system to build the quality, there are pharmacists who involve in the production to make sure all the processes are fixed to the procedure, there are pharmacists who control the quality by checking the raw materials before the production of after the production, there are also pharmacists who monitor the products after release. 

Not only that, even we can work in the office, such as in government related to food and drugs regulation, they work by giving service for owner of manufacture to help them register their products and make sure only products which are fit to the standards are approved. The approval given, will also help the owner to convince the people that their products are useful and safe.  

Pharmacists of course can also work in research institution, there, they also have broad scope of research. Pharmacists can involve in the research related to plants, to investigate the existence of active substance inside some plants which may be useful for humankind, they can involve in drugs synthetic and design to create synthetic compound by mimicking the natural compound or sometimes they may put additional features to improve the biological activity. Some of them also may do research on the effect of specific compound towards the efficacy of the treatment of some diseases, and so on. The role of pharmacists in research field is truly broad.  

A pharmacist also can work in patent agency who helps the inventor to register and maintain their patent related to pharmacy or life sciences. The research result done by the pharmacists, the invention which contains big impact to the society, must be patented. Therefore, here there is another pharmacists who help the inventor to deliver the invention and disclose it to the government, in order to get the patent granted. 

Wherever pharmacists work, we have the same basic knowledge which is useful for everyone who needs information related to drugs. What makes me unhappy is, until now in Indonesia, still, the majority of the people do not aware of the existence of pharmacists. 

A simple example, when you go to the pharmacy, are you expecting the person who give you the medicine to inform you of the detail of the drugs you bought? I believe, no. Because I did. The fact is, in every pharmacy, there must be minimum 1 pharmacist who stands by, not only to deliver the drugs but also to deliver the information of the drugs, related to how to consume it, what is the indication of the drugs, the side effects and other specific information of the drugs. Not stop only that mentioned, the pharmacist should also monitor the use of the drugs. 

Some information about the drugs is already stated on the label of the packages. But, do you aware of it? Some of them may be aware, but some of you may not, specifically, when you only buy 1 strip of the tablet, you may not get the label. In addition, more specific information may not be stated in the label, so here is the role of the pharmacist to explain what is hidden. 

For example, if you buy a suppository that in fact, you need to insert into your anus/vagina, not to be swallowed. However, you don't know it and fatally you swallow it just because you recognize the form of the drugs similar to the drugs you usually use by swallowing them. Another example, you may consume a tablet then make your urine color red and you are surprised and recognize it as the blood coming as well, that in fact, if you are given the information of the drugs properly you will understand that the red color is just the side effect when consuming the tablet and coming from specific safe compounds excreted from your kidney which is not the blood. 

In my opinion, the reason why someone at the pharmacy gives you the drugs without mentioning the information in detail, the person may not be the pharmacist, only the cashier. That is the reality, so dear owner of the pharmacy, please subject to the provision from the government, to have the pharmacist standby all the operational time and be exist in giving the information. This role is important for society. And also dear pharmacist friends in pharmacy, I support you all and hope your knowledge given to everyone who visits your pharmacy becomes blessings for you. 

As well as for other pharmacists who do not work directly with patients or buyers, let's contribute to society by also giving our knowledge to anyone who needs the information or if you find someone in need, do not hesitate to help them giving the information of the drugs. 

"Wherever the art of medicine is loved, there is also a love of humanity" -Hippocrates

Sunday, September 19, 2021

Maintain Your Blog!

Coming to Toastmasters Regular Meeting is never a waste for me. Because every speech is not only inspiring but also informative and useful for my life. Let say, Kaizen method delivered by TM Sri last week, help us improved our life. The method to sort some stuff, ideas to speak up, volunteering activities, are all very enlightening. However, only limited audiences who listened to the speakers at that time gained the knowledge. I wish not only us here, but everyone outside also can get exposed.


“A person can be smart as high as the sky, but if he never writes, he will be lost in society and from history. Writing is a work for the eternity” -Pramoedya Ananta Toer

So dear readers, it would be a blessing, if you do not stop here after your speech towards limited people, but to start writing to reach bigger audiences. You may die, but your writing will never die. 

You can start writing on your personal website. Opening an account for blogging is easy and free, even you can get money if only you are serious with it. 

For personal purposes, you can choose blogger, WordPress, Tumblr, or else that you can google it. Based on my perspective, Blogger provides more features than WordPress and Tumblr. That in turn, made persons who like simplicity do not like to complicate themselves, then avoid blogger and choose WordPress or Tumblr instead. 

You can see from the picture below, majority of the people in the world choose Tumblr, the second, choose WordPress, and the third, choose Blogger.


Yet, I have chosen Blogger since 2008. Just because I am a google user, Blogger is a google product, and my inspiring blog authors were also using blogger. Then, they bought their own domain, so I followed them and bought my own domain. 

There are some tips for blogging:

  1. Just share
  2. Relax
  3. Be consistent
Firstly, do not think too much, just share everything in your head, there is no rule when blogging, it is not a literature examination.

Secondly, relax, do not worry about haters, audiences are coming from google, they clicked it because they wish, your writing is not spam.

The last, if you wish to monetize your blog, be consistent, spare your time to write regularly, create a schedule, and be fixated on it. Because getting money from writing in your blog needs patience and consistency. More visitors to come more money you get. I started my blog in 2008 and at the time I wrote this, I already have had 1.4 million visitors.



Therefore, start blogging, maintain your blog, get the blessings and money as well!!!

Saturday, September 18, 2021

Dari Inovasi Menjadi Klaim (Bagian 1)

Mulai tulisan ini, saya akan mengajak untuk membahas segala hal berkaitan dengan kekayaan intelektual. Berbicara dengan kekayaan intelektual, ada banyak aspek yang dilindungi, seperti merk, hak cipta, paten dan lainnya. Namun yang akan dibahas dalam postingan kali ini, spesifik pada hal seputar paten. Apa yang dimaksud dengan paten?

Berdasarkan UU No. 13/2016, paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Jangka waktu yang diberikan adalah 20 tahun.

Mungkin ada pertanyaan, mengapa perlu adanya perlindungan paten tersebut? Jawabannya sederhana, paten adalah solusi win-win solution untuk inventor (penemu), pemerintah dan masyarakat. Apabila tidak ada perlindungan ini, inventor sangat mungkin bertindak sewenang-wenang dengan melakukan monopoli tanpa batas waktu yang ditentukan, yang mana merugikan masyarakat dengan harga yang terlampau mahal serta membatasi masyarakat untuk memanfaatkan penemuan tersebut yang pada akhirnya tidak menyehatkan perekonomian negara. 

Dengan adanya perlindungan hukum terhadap paten tersebut. Inventor hanya diberikan jangka waktu selama 20 tahun, untuk memanfaatkan hak ekslusifnya, atau jelasnya hak monopolinya. Hak ekslusif adalah hak untuk menggunakan penemuan/invensinya dan melarang pihak lain untuk menggunakannya. Pemberian perlindungan ini dari pemerintah juga dengan syarat adanya pemberian informasi mengenai invensinya, sehingga dalam 20 tahun yang mengetahui rahasia invensinya adalah inventor dan pemerintah. 

Setelah melewati masa 20 tahun, pemerintah maupun rakyat yang ingin memanfaatkan penemuan tersebut, dibebaskan, sebebas-bebasnya tanpa perlu membayar royalti kepada inventor. Apabila dalam masa waktu 20 tahun, terdapat kondisi kegawat-daruratan, pemerintah boleh menggunakan hak "government use", yaitu hak untuk menggunakan invensi dari inventor yang masih dalam masa perlindungan.

Kesimpulannya, paten juga dapat didefinisikan sebagai suatu pemberian dari pemerintah untuk jangka waktu monopoli yang terbatas (20 tahun) terhadap suatu invensi yang telah teridentifikasi yang sebagai gantinya, inventor menyediakan uraian tentang bagaimana membuat dan/atau praktik terkait invensi tersebut sehingga pada akhirnya mendukung pengembangan ilmu pengetahuan. 

Misalnya pada masa pandemi COVID19, pemerintah dapat menggunakan invensi vaksin COVID19 yang masih dalam masa perlindungan demi menyelamatkan penduduk negara dengan catatan pemerintah memiliki fasilitas untuk memanfaatkan invensi tersebut. Artinya jika pemerintah atau pihak yang ditunjuk oleh pemerintah tidak memiliki fasilitasnya, ya tentu saja hak tersebut tidak berguna.    

Bagaimana inventor melindungi invensinya, inventor perlu mencurahkan invensinya dalam bentuk klaim. Yang nantinya klaim tersebut akan dinilai oleh pemerintah berdasarkan 3 aspek: kebaruan, langkah inventif, dan penerapan dalam industri. 

Kebaruan: Invensi yang diklaim harus benar-benar baru, bukan sesuatu yang dulu pernah ada. Langkah inventif: selain baru, invensi harus memiliki langkah inventif, yaitu memiliki fitur-fitur/sifat dari invensi yang tidak dapat diduga oleh orang yang ahli di bidangnya. Penerapan dalam industri: setelah dinilai baru dan memiliki langkah inventif, invensi harus dapat diterapkan dalam industri, sehingga memiliki nilai jual/komersial. Jika tidak ada, maka tidak dapat dipatenkan, untuk apa jika tidak ada manfaatnya.

Dengan adanya definisi kebaruan, langkah inventif, dan penerapan dalam industri di atas, kini saatnya untuk mengenal 2 istilah yang mirip tetapi berbeda, yang sejak tadi kita bahas, yaitu "invensi" dan ada lagi yang belum dibahas, yaitu "inovasi". Terdengar sama, sama-sama berarti suatu hal yang baru. bedanya adalah, invensi pada dasarnya hanya sesuatu yang baru, sementara inovasi (kelanjutan dari invensi) sesuatu yang baru yang dapat dijual. Inovasi berhubungan dengan invensi, namun melibatkan penerapan dari invensi tersebut untuk membuat dampak bermakna di pasar atau di masyarakat.

Dengan demikian, inovasi adalah mengenai bagaimana pemilik invensi menggunakan aset invensinya untuk memperoleh nilai atau menguangkannya.

Oleh karena itulah, dalam perlindungan paten, invensi yang dilindungi, dibatasi hanya yang dapat dinilai baru, memiliki langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri saja, sebagaimana jika definisi invensi saja yang dimaksud tanpa batasan, makna invensi menjadi terlalu luas, bisa mencakup ide saja atau proses saintifik yang belum tentu ada nilai jualnya. 

Dalam masa 20 tahun perlindungannya, sejak pemilik paten menggunakan invensinya untuk dijual di masyarakat, inventor memulai monopolinya. Harga produk yang ia patenkan melambung sangat tinggi yang juga direspon oleh kebutuhan pasar yang juga meningkat, keuntungan yang diperoleh oleh pemilik paten, tentulah juga besar. Margin profitnya besar. 

Di pertengahan masanya, harganya kemudian menjadi terus stabil seperti di awal, dengan jumlah kebutuhan pasar yang masih sama tingginya, tentu juga dengan margin profit yang masih sama besarnya. 

Pada akhirnya ketika masa akhir perlindungannya akan berakhir, harga mulai turun, hingga pada akhirnya pada masa perlindungan telah habis, bermunculan pihak-pihak baru yang memanfaatkan invensinya dan mulai memasarkan produknya. Pada masa ini, sebagian masyarakat mulai beralih produsen sehingga harga produk pemilik paten asli mulai jatuh dan margin profitnya pun makin kecil. 

Dengan demikian, bisa dikatakan 20 tahun masa perlindungan paten adalah masa-masa terbaik pemilik paten memanen profit sebanyak-banyaknya. Sebagai gambaran ilustrasi, lihat grafik di bawah. 


Menarik bukan membahas seputar paten, diskusi lainnya akan saya tuliskan pada postingan-postingan berikutnya. 

Terima kasih sudah berkunjung, mohon maaf apabila terdapat salah kata. Have a nice day!