Apa sih yang dimaksud dengan TV digital? Bedanya apa ya dengan smart TV? Apakah TV digital itu seperti TV kabel yang menayangkan saluran-saluran TV berbayar? Ataukah TV digital adalah TV flat yang tipis yang tidak ada tabungnya?
Ya, pertanyaan-pertanyaan di atas merupakan pertanyaan-pertanyaan yang sangat menarik untuk dibahas sebelum Anda memutuskan untuk pindah atau tidak ke TV digital, atau barangkali Anda bahkan tidak menyadari bahwa TV Anda sudah digital.
Mari kita bahas dari yang paling pokok terlebih dahulu, mengenai apa yang dimaksud dengan TV digital. Jika Anda berpikir bahwa TV digital adalah TV flat, Anda keliru. Karena TV tabung pun bisa beralih menjadi TV digital [1]. Karena pada dasarnya istilah TV digital bukanlah mengenai bentuk TV-nya, tetapi mengenai bagaimana siaran televisi itu diterima oleh televisi. Setidaknya ada 2 cara berbeda bagaimana siaran televisi diterima oleh televisi, yaitu dengan cara analog atau digital [2].
Dengan cara analog, siaran televisi diterima berdasarkan unsur gelombang [2]. Sifat dari suatu gelombang, apabila terdapat gelombang lain yang berdekatan, akan dapat terpengaruh, entah menjadi suatu gelombang yang besar, atau saling meniadakan [3]. Artinya ada intervensi, ada gangguan terhadap gelombang yang dimaksud.
Nyatanya yang memiliki gelombang tidak hanya televisi, ada telefon genggam, oven microwave, radio, dan peralatan lainnya yang biasa ada di rumah Anda [4]. Artinya jika TV Anda adalah TV analog, ada banyak potensi gangguan terhadap penerimaan siaran TV Anda. Inilah yang menjadi penyebab tampilan bersemut, atau suara "kresek-kresek". Selain itu, ternyata dinding rumah, perabotan (misalnya lemari), atau bahkan rumah dan gedung tinggi di sekitar rumah Anda juga bisa menjadi penghalang penerimaan siaran televisi sehingga ada atau tidaknya halangan inilah juga mempengaruhi kualitas gambar dan suara pada TV analog Anda [5].
Alasan pertama dan terbaik mengapa Anda 'untung banyak' apabila bermigrasi/pindah ke TV digital adalah kualitas gambar pada TV digital jauh lebih baik dan suara yang jauh lebih jernih dibandingkan TV analog [6, 9]. Karena tidak seperti TV analog yang menggunakan gelombang, TV digital menggunakan teknologi digital yaitu menggunakan bilangan biner dengan kode 0 dan 1 untuk penerimaan sinyalnya.
Mudahnya, kode 0 dan 1 ini seperti hitam dan putih, jika benar ya benar, jika salah ya salah, hanya ada dua kemungkinan. Jadi, tidak ada istilah agak benar, benar saja, sangat benar, atau sangat salah, salah, agak salah. Artinya, tidak seperti TV analog yang ada masanya gambarnya sangat bagus, bagus saja, atau agak bagus, atau sangat jelek, jelek, atau agak jelek, tergantung sinyalnya. Di sinilah letak bedanya, TV digital hanya mengenal 2 hal, gambarnya bagus sekali atau tidak ada gambar sama sekali [2, 5].
Pada dasarnya, kemampuan menangkap sinyal televisinya sama, apabila ada halangan pada perjalanan sinyalnya, televisi analog maupun digital tetap mengalami penurunan penerimaan sinyal. Hanya saja yang membedakan, pada TV analog, penurun sinyal berbanding lurus dengan penurunan kualitas gambar. Artinya jika 100% sangat bagus, 90% bagus, 80% kurang bagus, dan seterusnya hingga jelek sama sekali, sementara pada TV digital, penurunan sinyal pada batas tertentu (misalnya 30%), kualitas tampilan gambarnya tetap stabil, sementara jika kurang dari 30%, tidak ada gambar sama sekali. Inilah yang dimaksud dengan konsep biner pada TV digital, jadi hanya mengenal kualitas gambar bagus atau tidak ada gambar sama sekali [2, 5].
Kedua, dengan beralih ke TV digital, Anda dapat mengakses banyak saluran televisi. Tahukah Anda bahwa selama Anda menggunakan TV analog, ada banyak penyiar di Indonesia yang mengantri mendaftarkan saluran TV-nya tetapi tidak bisa terpenuhi akibat terbatasnya kapasitas saluran televisi analog yang ada di Indonesia. Dengan adanya teknologi digital, persoalan tersebut kini teratasi. Karena dengan konsep binernya melalui sistem multipleksing, satu saluran dapat dibagi menjadi beberapa saluran lagi yang disebut dengan subchannel [7]. Oleh karena itulah, apabila menggunakan TV digital, Anda dapat menonton lebih banyak saluran TV yang sebelumnya tidak terjangkau pada TV analog.
Terakhir, yang ketiga, jangan takut pindah ke TV digital, karena peralihan ini disubsidi negara. Ingat bahwa TV digital tidak berarti TV flat? Artinya Anda tidak perlu membeli TV baru, untuk bisa menikmati layanan TV digital, Anda hanya perlu membeli set top box (STB), yaitu suatu alat yang dapat digunakan untuk mengonversi/mengubah TV analog menjadi TV digital, harganya hanya sekitar 150an ribu rupiah dan sudah banyak di toko online [1, 8]. Untuk warga negara Indonesia dengan ketentuan tertentu, dapat memperoleh bantuan subsidi dari pemerintah mengenai pembelian STB tersebut.
Pemerintah sangat menganjurkan warganya untuk segera berpindah ke TV digital, bukan hanya karena kualitas gambar dan suaranya yang lebih baik, tetapi juga adanya kebutuhan wadah untuk penyiar dengan saluran-saluran TV baru, sebagaimana seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, pemerintah belum bisa mewadahi semuanya, sementara ada banyak saluran TV baru yang mendaftar.
Ada banyaknya saluran TV baru ini menunjukkan semangat kreativitas dan edukasi untuk masyarakat yang tentunya baik untuk didukung oleh pemerintah. Hampir semua negara di dunia telah bermigrasi ke TV digital dan menghentikan penggunaan TV analognya [9]. Sementara Indonesia masih dalam tahap migrasinya yang sudah dimulai sejak tahun 2007 yang direncanakan selesai pada tahun 2022.
Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika, memiliki 5 tahapan untuk penyelesaian migrasinya. Pada tahap pertama, pemerintah memberikan STB gratis untuk rumah tangga yang terkualifikasi pada 15 kota yang tersebar di 5 provinsi. Ketentuannya harus masuk ke dalam kategori rumah tangga miskin, dan penyalurannya melalui pemerintah daerah.
Kualitas gambar dan suara yang baik, bisa mengakses banyak saluran televisi, serta mudah proses migrasinya, lalu tunggu apa lagi? Sudah saatnya kita beralih ke TV digital, tidak ada ruginya, justru banyak untungnya. Jika Anda sudah, ajak tetangga Anda juga yaaaa.
Referensi:
[1] Wahyu, Y., Maulana Y. Y., & Oktaviani, F. 2014. Prototipe set top box (STB) menggunakan Development Board A10 untuk televisi standar DVB-T2 berbasis android. Jurnal Penelitian Pos dan Informatika, vol 4, 87-95.
[2] monolithicpower.com. Analog Signals vs Digital Signals. (Website)
[3] Department of Physics, University of Connecticut. Constructive and Destructive Interference. (Website)
[4] Flexbooks 2.0. Microwaves. (Website)
[5] Lowa PBS. Receiving Digital TV. (Youtube)
[6] 2008. Picture Quality Analysis of Digital TV Signals. In: Digital Video and Audio Broadcasting Technology. Signals and Communication Technology. Springer, Berlin, Heidelberg. https://doi.org/10.1007/978-3-540-76358-1_12
[7] EcProjects. Multiplexing (for beginners) -Ec-Projects. (Youtube)
[8] Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Menanti Set Top Box Gratisan untuk TV Digital. (Website)
[9] Nurizar, A. 2020. Digital television regulation and its impact on Indonesia towards Society 5.0. Jurnal Komunikator, vol. 12(2), 106-115.
[10] CNN Indonesia. 2021. Syarat Dapat Set Top Box TV Digital Gratis. (Website)
No comments:
Post a Comment
If you want to be notified that I've answered your comment, please leave your email address. Your comment will be moderated, it will appear after being approved. Thanks.
(Jika Anda ingin diberitahu bahwa saya telah menjawab komentar Anda, tolong berikan alamat email Anda. Komentar anda akan dimoderasi, akan muncul setelah disetujui. Terima kasih.)